001-234-567-8910

5th Avenue Madson, NY758, USA

Get Update on our recent Gadgets & Tabs

Tampilkan postingan dengan label PSB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PSB. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Juli 2015

Peraturan Menumbuhkan Budi Pekerti

Peraturan Menumbuhkan Budi Pekerti 




Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting agar anak-anak Indonesia memiliki karakter positif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik. 

Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti adalah pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang bertujuan menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak-anak bangsa. Penumbuhan budi pekerti ini akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi kebudayaan.

 “Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari mengajarkan kepada anak-anak untuk bersih, kemudian membiasakan anak-anak untuk bersih. Jika belum biasa bersih, anak-anak kemudian didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan bersih, dan akhirnya menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi penumbuhan budi pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7). Sosialisasi ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud, Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.

Jenis kegiatan penumbuhan budi pekerti itu didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar itu adalah internalisasi sikap moral dan spiritual; penanaman nilai kebangsaan dan kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama siswa; interaksi positif dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak; pemeliharaan lingkungan sekolah; dan pelibatan orang tua dan masyarakat.

Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan proses. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini akan mulai dilakukan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran baru 2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah dapat menerapkan kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini yang dilakukan secara regular dan menjadi bagian dari praktek keseharian.

Mendikbud menegaskan, penumbuhan budi pekerti tidak hanya akan menyasar pada 53 juta siswa di Indonesia melainkan akan berdampak lebih luas bagi bangsa. Karena, menurut Mendikbud, siswa yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total jumlah penduduk Indonesia itu nanti akan menjangkau orang-orang di lingkungan di sekitarnya, misalnya orang tua untuk menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik itu. “Yang sedang kita lakukan adalah pendidikan untuk bangsa melalui anak-anak di sekolah. Ini lebih dari sekadar mengubah perilaku satu atau dua orang, tetapi seluruhnya,” tegas Mendikbud. Paparan Mendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti dapat diunduh pada link http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/pengumuman/PBP.pdf

Selasa, 11 Juni 2013

SK PSB Tahun Pelajaran 2013/2014

SK PSB Tahun Pelajaran 2013/2014

Sudah tak terasa, sebentar lagi kita akan meninggalkan bersama-sama Tahun Pelajaran 2012/2013 dengan segala kenangannya. Baik kenangan yang manis maupun kenangan yang pahit... 

Seiring dengan datangnya Tahun Pelajaran Baru 2013/2014, maka datang pula kewajiban kita sebagai Tenaga Pendidikan dan Kependidikan untuk mempersiapkan Penerimaan Siswa Baru di tahun pelajaran 2013/2014 ini.

Guna memperlancar proses Penerimaan Siswa Baru tersebut diatas, maka perlu kiranya diterbitkan Surat Keputusan dari Kepala Sekolah untuk mengatur perihal tersebut diatas. 

Untuk Bapak dan Ibu Guru serta Panitia yang tergabung di dalam Penerimaan Siswa Baru tahun pelajaran 2013/2014 bisa langsung download SK Penerimaan Siswa Baru pada link di bawah ini...



Semoga bermanfaat....
Hey, we've just launched a new custom color Blogger template. You'll like it - https://t.co/quGl87I2PZ
Join Our Newsletter